Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2025 - Anindhia Ramadhani
Pemateri pertama, Bapak Dr. Ganjar Harimansyah, S.S. M.Hum selaku Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
menegaskan bahwa lembaga kebahasaan memiliki peran penting dalam melaksanakan
kebijakan bahasa yang berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 36, Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2009 Pasal 25–45, serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.
Melalui dasar hukum tersebut, bahasa Indonesia diposisikan sebagai bahasa
negara yang harus dijunjung tinggi dan digunakan secara benar.
Beliau juga memperkenalkan
berbagai produk unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, seperti KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia), TBBI (Tata Bahasa Baku Indonesia), EYD (Ejaan
yang Disempurnakan), PUPI (Pedoman Umum Pembentukan Istilah), dan UKBI (Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia). Produk-produk tersebut merupakan bentuk nyata
upaya pemerintah dalam menjaga mutu dan keutuhan bahasa Indonesia.
Selain itu, pemateri
menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, 778 dialek, dan 43
subdialek, yang mencerminkan kekayaan linguistik luar biasa. Bahkan, upaya
internasionalisasi bahasa Indonesia telah mendapat pengakuan dari UNESCO,
menandakan bahwa bahasa kita mulai diakui dunia.
Sementara itu, Bapak
Ferdiansyah, SE., MM. , anggota Komisi X DPR RI, menyoroti pentingnya implementasi Tigatra
Bangun Bahasa, yakni “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan
kuasai bahasa asing.” Prinsip ini menegaskan keseimbangan antara kebanggaan
terhadap bahasa nasional, kecintaan pada bahasa daerah, serta kesiapan
menghadapi tantangan global.
Beliau juga membahas isu
strategis tentang rendahnya minat baca dan tingkat literasi masyarakat
Indonesia. Banyak anak muda lebih tertarik pada media digital singkat daripada
buku, sehingga kebiasaan membaca mendalam kian berkurang. Penyebab utamanya adalah
rendahnya daya tarik bahan bacaan dan kurangnya dukungan lingkungan literat.
Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan adalah menciptakan ekosistem literasi
yang menarik dan kontekstual, seperti pengembangan bahan bacaan digital
interaktif, kegiatan literasi berbasis komunitas, serta peran aktif guru dan
orang tua dalam menumbuhkan budaya membaca.
Dari kedua pemateri
tersebut, dapat disimpulkan bahwa upaya membangun bangsa yang literat dan
berkarakter kuat harus dimulai dari bahasa. Bahasa adalah simbol persatuan dan
sarana berpikir kritis. Melalui penguatan lembaga kebahasaan, pelestarian
bahasa daerah, serta peningkatan minat baca masyarakat, Indonesia dapat
memperkuat identitasnya di tengah persaingan global.
Sebagai generasi muda,
kita tidak hanya dituntut untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, tetapi juga untuk menghargai bahasa daerah serta membuka diri terhadap
bahasa asing. Dengan begitu, cita-cita Tigatra Bangun Bahasa akan terwujud: bangsa
yang cerdas, berbudaya, dan berdaya saing di kancah dunia. (Anindhia Ramadhani)***



Komentar
Posting Komentar